Persetubuhan terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar rumah. Semua perbuatan tercela itu diakui pelaku.

Serius Ia hanya pasrah saat petugas menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Menurut Udiyono, semua barang bukti terkait laporan telah diamankan.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Berbalik Naik, Ketegangan Timur Tengah Kembali Picu Kekhawatiran Pasar

“Termasuk pakaian korban juga sudah diamakan,” ujarnya.

Dalam kasus ini pemeriksaan masih berjalan. Termasuk mengungkap motif pelaku yang begitu tega menggagahi darah dagingnya sendiri.

Atas perbuatanya yang bersangkutan terancam dijerat UU Perlindungan Anak. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================