Melintas di Bima, Truk Pengangkut Belasan Boks Terumbu Karang Ilegal Diamankan

BOGOR-TODAY.COM, NTB – Pengamanan sebuah truk yang mengangkut belasan boks terumbu karang yang dilindungi di wilayah perairan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (19/1/2023). Terumbu karang itu sudah terbungkus di masing-masing plastik.

19 boks berisi terumbu karang itu diamankan sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu mobil diminta berhenti untuk pengecekan. Setelah dibuka, ternyata boks itu berisi terumbu karang. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Iptu M Rayendra.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

“Tim Puma 2 berhasil menggagalkan pengiriman terumbu karang, saat melintas di jalan negara lintas Sape-Bima, tepatnya di wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” ucapnya, Jumat (20/1/2023).

Tuk bernomor polisi Jakarta tersebut mengangkut sebanyak 19 boks terumbu karang, sambungnya menjelaskan, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Agar terumbu karang tersebut dapat segera diselamatkan, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA selaku yang berwenang. Selanjutnya terumbu karang itu akan dilepas kembali ke habitatnya.

“Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rayendra. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================