Keempat remaja tersebut sudah berada di Mako Satpol PP dan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan Pendataan dan penyelidikan.

“Kita tunggu hasil PPNS, apakah mereka termasuk yang akan mengikuti aksi tawuran atau memang warga sekitar, yang jelas orang tua mereka harus datang menjemput,” tuturnya.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

“Jika terbukti akan melakukan aksi tawuran sebagai yang di laporkan warga, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum,” katanya.

Mursalim membenarkan bahwa keempat remaja itu masih berstatus pelajar. Dalam hal itu, kepada orang tua diminta lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, agar tidak ikut terlibat tawuran yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================