Cabuli Murid di Lapangan hingga Selasar Masjid, Pelatih Taekwondo di Pontianak Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, KALBAR – Polisi menangkap seorang pelatih taekwondo di Pontianak berinisial R alias Awin (47) karena mencabuli muridnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto di Pontianak mengatakan, pelaku melakukan aksinya usai latihan di salah satu SMP negeri di Pontianak.

“Korban tiga kali dicabuli,” katanya, Senin (23/1/2023).

Pencabulan itu terjadi pada Februari 2022.

Pelaku mencabuli korban di lapangan sekolah dengan cara menggerayangi tubuh korban. Berikutnya pelaku kembali mencabuli korban di selasar masjid dengan cara yang sama. Hal itu diungkap Indra.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Pada November 2022, pelaku kembali mencabuli korban di lapangan sekolah dengan modus yang sama. Namun kali ini aksi cabulnya itu dilihat kakak korban yang berinisiatif melaporkan hal itu ke polisi bersama orang tuanya.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat 20 Januari 2023, polisi menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban yang masih di bawah umur.

Atas perbuatan cabulnya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (*net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================