“Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

BACA JUGA :  Air Rebusan Ketumbar untuk Mengobati Apa Saja? Ini Deretan Manfaatnya bagi Kesehatan

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadi. (*net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================