“Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

BACA JUGA :  Malam Asyura 10 Muharram 1448 H: Keutamaan, Waktu Mustajab Berdoa, dan Amalan yang Dianjurkan

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadi. (*net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================