BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap seorang pria berinisial SG (41) di Medan, Sumatera Utara, berinisial SG (41) yang hendak membobol mesin ATM di Jalan Jamin Ginting pada Minggu (22/1/2023).

Aksi SG dipergoki salah seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre yang hendak mengambil uang. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan,” kata Hadi, Senin (23/1/2023).

Bripda Andre mulai curiga dengan pelaku. Pasalnya, pelaku menggunakan sebuah besi untuk mencongkel mesin ATM dan CCTV dalam keadaan rusak.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

“Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadi. (*net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================