Sebelum diperkisa, korban janji bertemu dengan salah satu pelaku di Simpang Bombat. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke TKP.

“Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak,” ujarnya.

Enam dari tujuh terduga pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Keenam pelaku yakni inisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ, yang berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. Demikian diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor di Bojonegoro

“Anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua,” kata Haris, Jumat (27/1/2023).

Dikarenakan pelaku terbilang anak dibawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

“Dari tujuh pelaku, di antaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya,” katanya. (*net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================