BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Sebanyak 25 pemuda diamankan polisi usai kedapatan membawa obat keras saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung, Sabtu (28/1/2023) malam. Polisi juga memergoki penjual minuman keras di sekitar daerah Soreang saat razia tersebut.

Upaya menciptakan kondusifitas, razia perlu dilakukan polisi dengan menyisir sejumlah wilayah yang menjadi tempat nongkrong pemuda yang hendak balap liar.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Benar saja di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Raya Al Fathu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, banyak pemuda nongkrong dengan membawa sepeda motor.

Begitu polisi melihat dan mendatangi tempat mereka, tampak beberapa pemuda berusaha kabur. Saking paniknya para pemuda yang diduga hendak balap liar itu, mereka sempat memacu kendaraan hingga nyaris menabrak anggota polisi.

Namun beberapa orang berhasil diamankan karena kedapatan membawa obat keras, juga beberapa di antaranya tepergok sedang asyik meminum minuman keras.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Seusai diamankan petugas, para pemuda ini diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta lalu kemudian digiring Mapolresta Bandung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Malam ini kami mengelar razia dan mengamankan 25 pemuda karena membawa obat keras. Upaya ini dilakukan agar tercipta kondusifitas,” kata Kapolres Kota Bandung, Kombes Kusworo Wibowo. (*net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================