pria di Bitung ditangkap usai gelapkan uanmg nasabah

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria yang menjabat sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung yang diduga menggelapkan uang nasabah.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria terserbut inisial MP (40).

BACA JUGA :  Makan Banyak saat Lebaran Naikan Berat Badan? Ini Dia 5 Minuman Bantu Turunkan BB

“MP diamankan polisi pada hari Sabtu (28/1/2023) di Kelurahan Madidir Weru. Dia diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi,” tuturnya, Minggu (29/1/2023).

Adanya penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

============================================================
============================================================
============================================================