pria di Bitung ditangkap usai gelapkan uanmg nasabah

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria yang menjabat sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung yang diduga menggelapkan uang nasabah.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria terserbut inisial MP (40).

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“MP diamankan polisi pada hari Sabtu (28/1/2023) di Kelurahan Madidir Weru. Dia diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi,” tuturnya, Minggu (29/1/2023).

Adanya penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================