diduga hendak tawuran, 13 remaja ditangkap polisi

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Sebanyak 13 remaja yang terlibat tawuran ditangkap polisi di Lhokseumawe, Aceh. Mereka juga diduga membacok seorang remaja.

Mereka diamankan pada Minggu (29/1/2023) di kompleks Simpang PLN, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Hal itu diungkap Kasat Reskrim POlres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

“Iya,ada 13 remaja yang ditangkap,” kata Zeska Julian, Senin (30/1/2023).

Dari informasi yang dihimpun, remaja di bawah umur tersebut berusia 14 hingga 16 tahun. Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara karena kelompok remaja tersebut mengadang polisi.

“Mereka mengadang polisi yang berpakaian preman dengan menggunakan senjata tajam,” katanya

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Dalam tawuran tersebut mereka diduga membacok korban yang juga remaja berusia 14 tahun.

“Korban mengalami luka bacok di telapak kaki,” kata dia.

Adapun barang bukti diamankan polisi di antaranya sepeda motor, parang, pedang, dan celurit yang digunakan untuk tawuran antarkelompok remaja. (*/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================