Iwan menambahkan, habitat Elang Jawa ini sangat cocok di tempat ini, Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan ini dijaga alamnya. Menjaga alam ini juga dilakukan secara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentahelix.

“Agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” tandas Iwan Setiawan.

Sebagai informasi, Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Indra Eksploitasia mengungkapkan, di tahun 2023, ini Elang Jawa yang pertama kita lepasliarkan, tapi kalau dihitung sejak tahun 2020 sampai 2022, sekitar 30 ekor yang sudah kita lepasliarkan. Berdasarkan hasil studi, populasi Elang Jawa ada 700 ekor, dan sekitar 300 pasang.

“Dan itu hanya ada di daerah Jawa saja, karena satwa ini endemik. Kita ingin meningkatkan populasinya dengan kegiatan pelepasliaran ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  6 Kebiasaan Pagi Hari yang Diam-Diam Bisa Memicu Kenaikan Berat Badan

Selain Elang Jawa, lanjut Indra ada elang jenis lain yang kita lepasliarkan. Kita pilih lokasinya di sini karena sudah berdasarkan kajian, diantaranya karena sudah ada kecocokan menjadi habitat Elang Jawa.

“Kita juga sudah dipasangkan GPS transmitter di punggung elang, sehingga secara real time kita tahu keberadaan sepasang elang tersebut, yakni Jelita dan Parama,” tambahnya. (*/ Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================