Kecelakaan Maut, Bus Pariwisata Tabrakan dengan Motor di Sukalarang Sukabumi

BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan bus pariwisata yang bertabrakan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Manglid RT 04/02, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/1/2023). Dalam kecelakaan tersebut menewaskan satu orang dan satu lainnya kritis. Korban bernama Irpan S tewas akibat luka parah di kepala.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 23.30 WIB. Sepeda motor Honda Beat berplat nomor F 4368 UAE bertabrakan dengan  bus Mercedes Benz berplat nomor F 7811 WA. Hal itu dikatakan Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

“Pengendara motor bernama Irpan S yang mengalami luka di kepala dibawa ke rumah sakit Hermina Sukabumi. Dalam penanganan medis, korban meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Senin (30/1/2023).

Siptu Jajat Munajat menuturkan, bahwa penumpang bernama Nurjaman kritis akibat luka para yang dialaminya. Saat ini, korban Nurjaman masih dalam penanganan medis dari rumah sakit.

Kronologi kejadian berawal dari sepeda motor yang melaju dari arah Sukaraja menuju Cianjur, diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga saat mengendarai motorterlalu ke kanan jalan.

BACA JUGA :  Semangka Bagus untuk Diet, Benarkah? Simak Ini

Dari arah berlawanan datang kendaraan bus pariwisata Al-Uzlah Trans yang dikemudikan oleh Jajang Badrusalam dengan membawa kondektur Muslih. Karena jarak terlalu dekat, akhirnya kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari.

Akibat dari kejadian kecelakaan lalulintas tersebut sepeda motor yang dikendarai korban mengalami rusak berat dan kendaraan bus pariwisata tersebut rusak ringan.

“Saat ini kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. Pengemudi bus pariwisata sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Jajat Munajat. (*net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================