Pengedar Sabu di Oki Ditangkap BNNK saat sedang Terlelap Tidur

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yaitu Marzuki alias Juki di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku ditangkap saat sedang terlelap tidur di rumahnya Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi.

BACA JUGA :  Prabowo: Kritik Penting dalam Demokrasi, tetapi Jangan Biarkan Kepentingan Asing Merusaknya

Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat hingga petugas menggerebek rumahnya. Hal itu dikatakan Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang terlelap tidur,” katanya, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA :  Nobar Piala Dunia di Videotron Pemkab Bogor Jadi Magnet Baru, Ribuan Warga Ramaikan Alun-Alun

Dia mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pemakai sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================