BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yaitu Marzuki alias Juki di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku ditangkap saat sedang terlelap tidur di rumahnya Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi.
Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat hingga petugas menggerebek rumahnya. Hal itu dikatakan Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto.
“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang terlelap tidur,” katanya, Senin (30/1/2023).
Dia mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pemakai sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
============================================================
============================================================
============================================================