BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Rumah mewah di Padalarang dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dijadikan tempat memproduksi atau pabrik berbagai obat keras illegal digerebek Aparat Polres Cimahi pada Selasa (31/1/2023). Petugas menangkap 9 orang dari hasil penggerebekan ini.
Penggerebekan dilakukan setelah Polres Cimahi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah mewah berlantai dua tersebut. Hal itu dikatakan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa rumah mewah itu jadi tempat memproduksi obat keras tanpa izin. Petugas Polres Cimahi pun melakukan penyelidikan.
“Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pun menggerebek rumah di Padalarang dan Lembang. Ternyata benar, rumah itu dijadikan tempat produksi obat keras,” kata Kapolres Cimahi.
Di rumah itu, para pelaku meracik dan memproduksi obat keras tanpa izin. Hasilnya, diedarkan ke warung-warung. Demikian dinyatakan AKBP Aldi Subartono.
“Obat ilegal atau tanpa izin BPOM ini dijual murah dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Aldi Subartono.