
Sementara itu, Kepala UPT Wilayah II Jembatan Ciawi, Rizky Akbar mengungkapkan, jalan nasional Sukabumi – Bogor kewenangannya ada di Kementerian PUPR. Meski demikian pihaknya senantiasa melakukan koordinasi untuk membantu menangani jalan yang sempat terputus karena ambruknya jembatan Cikereteg tersebut. Salah satunya harus menyiapkan akses jalan pengalihan.
“Kami sudah siapkan jalan alternatif seperti Cikereteg Pancawati sampai tembus nanti ke ruas jalan Gadog. Untuk kendaraan kecil bisa menggunakan jembatan bailey Cikereteg, sementara untuk kendaraan kendaraan besar memang diarahkannya langsung masuk ke jalan tol,” pungkasnya.
Turut hadir saat melakukan uji coba jembatan bailey Cikereteg, yakni Camat Ciawi dan Perwakilan Kementerian PUPR Pusat. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















