Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Apakah Puasanya Batal?

mimpi basah

BOGOR-TODAY.COM –  Mimpi basah bagi pria yang sudah baligh atau dewasa merupakan hal yang wajar.

Menurut pandangan Islam, mimpi basah tidak termasuk sebagai dosa atau kesalahan.

Lantas bagaimana hukumnya apabila seseorang mimpi basah di siang hari saat puasa, apakah puasanya batal?

Melansir beberapa sumber, berdasarkan pendapat ulama mimpi basah di siang hari saat puasa tidak membatalkan.

Sebab kondisi itu seseorang sedang di bawah alam sadar atau di luar kontrol.

BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga

Sebaliknya, apabila seseorang dengan secara sengaja mengeluarkan mani pada siang hari maka bisa membuat puasanya batal.

Mengutip kitab Fiqih, sebagian besar ulama dari mazhab empat seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa mimpi keluar mani di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa.

Pendapat itu merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Mimpi itu “mimpi basah” dari Allah. Apabila seseorang mengalaminya maka dia harus mandi.”

BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat

Apabila dihubungkan dengan puasa, maka hadits itu menyatakan bahwa mimpi basah di luar kesadaran tidak membatalkan puasa.

Namun, setiap seseorang mengalami mimpis basah di siang hari saat berpuasa tentunya diwajibkan untuk mandi junub.

Jika belum bersuci dengan cara mandi junub yang benar sesuai syarat, maka tidak diperkenankan melaksanakan salat, membaca Qur’an hingga masuk masjid. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================