Rafael Alun Trisambodo Resmi Pakai Rompi Orange, Ini Penjelasan KPK

Rafael Alun Trisambodo
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Dia akan dipanggil pada Senin, 3 April 2023. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, pada Senin 3 April 2023 kemarin.

Informasi Rafael Alun Trisambodo digarap KPK tersebut, dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurut Ali, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Dia akan dipanggil pada Senin, 3 April 2023.

“Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok,” ungkap Ali kepada wartawan.

Ali menyebut, pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo ini merupakan kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, Ali meminta Rafael Alun Trisambodo kooperatif untuk menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Ali juga memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun Trisambodo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Trismabodo sebagai tersangka selepas ditemukannya bukti terkait dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023.

Diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di kantor KPK tanpa pengawalan, Rabu 1 Maret 2023.

Ayah dari Mario Dandy Satrio itu tampak mengenakan batik bercorak gelap dilapis jaket dan masker berwarna hitam.

Dikabarkan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dikabarkan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 Maret 2023.

Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo adalah untuk dimintai keterangan ihwal harta miliknya yang mencapai Rp56 miliar.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa surat permintaan klarifikasi telah diterima Rafael Alun Trisambodo.

Namun demikian, terkait kehadiran Rafael Alun Trisambodo belum dipastikan. KPK juga belum menjelaskan lebih jauh soal rencana pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

“Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir),” ucap Ali kepada wartawan.

Dikabarkan sebelumnya, tim penyidik KPK siap memanggil mantan pejabat Ditjen pajak pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi.

mengklarifikasi jumlah harta Rafael Alun Trisambodo yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK. ***

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================