
Pada prinsipnya jalur dua arah ini kendaraan melintas terus berputar ke arah kiri dari Jalan Jalak Harupat tidak bisa masuk ke Jalan Jenderal Sudirman melainkan harus lurus menuju arah Balai Kota.
Jalur yang sama juga untuk lalu lintas menuju Mal BTM atau Empang pengendara dari arah Jalan Ir. H. Juanda tidak bisa langsung berbelok melainkan lurus menuju Jalan Otista dan berputar arah di sebelum Jembatan Otista.
Selanjutnya setelah pihaknya bersama Forkopimda akan mempelajari titik mana saja yang perlu atensi penempatan petugas.
Bima Arya menegaskan bahwa sistem dua arah ini berbeda dengan sistem dua arah ketika sebelum diberlakukan SSA.
Karena jika sistem dua arah diberlakukan seperti dulu maka akan terjadi kepadatan.
“Kalau masih seperti dulu maka akan menjadi crossing yang banyak, makanya diputar kiri semua tidak bisa langsung ke kanan, jadi keluar hotel, balai kota tidak boleh langsung ke kanan (tidak boleh memotong arus),” katanya. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















