Dengan demikian, hasilnya ada beberapa saran, terutama dalam regenerasi Budaya. Kedua, masukan dari lembaga dan sanggar-sanggar.
Yang meminta kerja sama dengan Disdik (Dinas Pendidikan) karena untuk pelaku (budaya) nanti melestarikan budaya itu salah satunya lewat siswa.
Ia menginginkan, Perda Pemajuan Kebudayaan itu menjadi rujukan dalam melestarikan kebudayaan dan pelaku budaya di Kabupaten Bogor.
“Kita ingin meningkatkan perhatian terhadap Kebudayaan, misal insentif kepada pelaku kebudayaan,” papar dia.
Bahkan, kata Dadeng, pihaknya akan mengawal Perda tersebut hingga terealisasi dan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) oleh pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kalau ranah Perbup sudah ranah mereka. Tapi kita tinggal memantau memonitoring, seberapa efektif dan responsifnya Bupati. Kalau ini (Perda) dibentuk tapi perbupnya molor ya kita harus tegur,” pungkasnya. ***