Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi, Akan Beri Hadiah Perda Kebudayaan di HJB Ke 541

RAPAT PEMBENTUKAN PERDA DPRD
Tepatnya pada Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, hal itu dilakukan DPRD kabupaten Bogor sebagai hadiah terhadap para pelaku Kebudyaan. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan menjadi Perda pada awal Juni 2023.

Tepatnya pada Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, hal itu dilakukan DPRD Kabupaten Bogor sebagai hadiah terhadap para pelaku Kebudyaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan sekaligus anggota komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi saat public hearing dengan sejumlah pelaku Kebudayaan.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

“Kita akan kejar target sebelum tanggal 3 Juni selesai, kalau dirasa semuanya udah dipuaskan oleh Perda ini,” papar Dadeng.

“Sehingga tanggal 3 juni itu Kabupaten Bogor memberikan satu hadiah untuk kemajuan Kebudayaan di HJB nanti,” imbuh politisi PKS itu.

BACA JUGA :  Ramadan Dalam Keberagaman, Buka Bersama di Vihara Dhanagun

Ia menyebut, ada 55 lembaga dan budayawan yang turut menyampaikan masukan-masukannya pada Perda tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================