
BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan menjadi Perda pada awal Juni 2023.
Tepatnya pada Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, hal itu dilakukan DPRD Kabupaten Bogor sebagai hadiah terhadap para pelaku Kebudyaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan sekaligus anggota komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi saat public hearing dengan sejumlah pelaku Kebudayaan.

“Kita akan kejar target sebelum tanggal 3 Juni selesai, kalau dirasa semuanya udah dipuaskan oleh Perda ini,” papar Dadeng.
“Sehingga tanggal 3 juni itu Kabupaten Bogor memberikan satu hadiah untuk kemajuan Kebudayaan di HJB nanti,” imbuh politisi PKS itu.
Ia menyebut, ada 55 lembaga dan budayawan yang turut menyampaikan masukan-masukannya pada Perda tersebut.