
Ia mengaku, pembahasan yang sudah dipaparkan yakni mengenai PPDB pendirian sekolah negeri baru, pengangkatan tenaga pendidik melalui P3K, pengembangan dan peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan serta, Sarana Prasarana serta PIP Cerdas.
Menurut Agus, persoalan PPDB mengenai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait penerimaan siswa masih kerap diacuhkan oleh sekolah Negeri dan imbasnya kembali ke sekolah swasta.
“Kita minta PPDB sesuai aja dengan peraturan pemerintah, kalau SD maksimal 32 siswa per kelas, SMP 36 siswa, selama ini kan masih ada yang terima SMP sampai 49 siswa per kelas. Ini kan swasta juga yang kena dampak,” tegas dia.
Tak hanya itu, mapping atau pemetaan sekolah negeri baru acapkali tidak memikirkan sekolah-sekolah swasta yang sudah ada pada lokasi tersebut.
Kemudian, perihal mapping atau pemetaan sekolah di Kabupaten Bogor perlu diprioritaskan supaya penataannya dapat dipetakan secara jelas.
“Pendirian sekolah, pemerintah ini kan seenaknya sendiri, mereka buat sekolah negeri, padahal disitu banyak sekolah swasta. Harusnya mereka juga kan mapping, hari ini belum rapih mapping sekolah di Kabupaten Bogor,” papar dia.
Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Bogor jangan pilih kasih antara sekolah swasta dan negeri dalam mencerdaskan siswa-siswi di Bumi Tegar Beriman.
“Kalau banyak sekolah swasta, ya pemerintah harus maksimal mensupportnya,” tuntasnya. (Mutia Dheza Cantika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















