Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor saat menerima aspirasi BMPS Kabupaten Bogor. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMKomisi IV DPRD Kabupaten Bogor siap mendorong aspirasi dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor dalam sektor pendidikan.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mengatakan, setiap sekolah memiliki tingkat rata-rata lama sekolah yang sama.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak membeda-bedakan setiap instansi pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Semua sekolah, baik swasta maupun negeri, keduanya memberikan kontribusi bagi peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor,” kata Ridwan Muhibi, Senin 5 Juni 2023.

Selain itu, Ridwan juga mendesak pemkab dapat memberikan hak yang sama untuk sekolah swasta terkait pengganggaran di sektor pendidikan.

“Pemerintah daerah harus berani menganggarkan Swasta, artinya dialokasikan. Kan ada tuh Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkapnya.

Selain anggaran, sambung Ridwan, dinas terkait perlu memperhatikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri. Dirinya melihat tak sedikit sekolah negeri di Kabupaten Bogor yang masih menerima calon siswa meski kuota sudah terpenuhi.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

“Kedua, penerimaan murid baru. Itu ditinjau kembali terkait pemetaan, dan mapping PPDB,” tukas kang Bibih sapaan karibnya.

Sementara, Ketua BMPS Kabupaten Bogor Agus Sriyanta menuturkan, sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah swasta telah disampaikan pihaknya di hadapan wakil rakyat untuk meningkatkan mutu sekolah swasta.

Ia mengaku, pembahasan yang sudah dipaparkan yakni mengenai PPDB pendirian sekolah negeri baru, pengangkatan tenaga pendidik melalui P3K,  pengembangan dan peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan serta, Sarana Prasarana serta PIP Cerdas.

Menurut Agus, persoalan PPDB mengenai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait penerimaan siswa masih kerap diacuhkan oleh sekolah Negeri dan imbasnya kembali ke sekolah swasta.

“Kita minta PPDB sesuai aja dengan peraturan pemerintah, kalau SD maksimal 32 siswa per kelas, SMP 36 siswa, selama ini kan masih ada yang terima SMP sampai 49 siswa per kelas. Ini kan swasta juga yang kena dampak,” tegas dia.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

Tak hanya itu, mapping atau pemetaan sekolah negeri baru acapkali tidak memikirkan sekolah-sekolah swasta yang sudah ada pada lokasi tersebut.

Kemudian, perihal mapping atau pemetaan sekolah di Kabupaten Bogor perlu diprioritaskan supaya penataannya dapat dipetakan secara jelas.

“Pendirian sekolah, pemerintah ini kan seenaknya sendiri, mereka buat sekolah negeri, padahal disitu banyak sekolah swasta. Harusnya mereka juga kan mapping, hari ini belum rapih mapping sekolah di Kabupaten Bogor,” papar dia.

Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Bogor jangan pilih kasih antara sekolah swasta dan negeri dalam mencerdaskan siswa-siswi di Bumi Tegar Beriman.

“Kalau banyak sekolah swasta, ya pemerintah harus maksimal mensupportnya,” tuntasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================