Kades Tonjong
Kepala Desa Tonjong Nur Hakim. (Mutia Dheza Cantika/bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM , BOGORKades Tonjong, Nur Hakim diduga tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan dana bantuan pembangunan infrastruktur desa atau Samisade tahun anggaran 2022.

Saat dimintai keterangan, Nur Hakim mengaku masih menunggu keputusan inspektorat perihal kasus dugaan penyelewengan dana Samisade tahap kedua itu.

BACA JUGA :  Miris! Dinkes Sebut Rata-rata Anak di Kota Bogor Mulai Merokok Sejak Usia 12 Tahun

“Intinya saya masih menunggu keputusan inspektorat,” kata Nur Hakim saat dimintai keterangan usai kegiatan peresmian gedung baru Polsek Tajurhalang, Selasa 6 Juni 2023.

Nur Hakim juga tak menampik saat diajukan pertanyaan terkait pembelaan terhadap dirinya mengenai dugaan penyelewengan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya menyebut akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Lebih dari 11 Juta Jemaah Tunaikan Umrah pada Akhir 2025, Arab Saudi Catat Peningkatan Signifikan

“Saya ikuti saja proses hukum sesuai jalur,” singkat Hakim kepada wartawan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================