Kades Tonjong
Kepala Desa Tonjong Nur Hakim. (Mutia Dheza Cantika/bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM , BOGORKades Tonjong, Nur Hakim diduga tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan dana bantuan pembangunan infrastruktur desa atau Samisade tahun anggaran 2022.

Saat dimintai keterangan, Nur Hakim mengaku masih menunggu keputusan inspektorat perihal kasus dugaan penyelewengan dana Samisade tahap kedua itu.

“Intinya saya masih menunggu keputusan inspektorat,” kata Nur Hakim saat dimintai keterangan usai kegiatan peresmian gedung baru Polsek Tajurhalang, Selasa 6 Juni 2023.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Nur Hakim juga tak menampik saat diajukan pertanyaan terkait pembelaan terhadap dirinya mengenai dugaan penyelewengan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya menyebut akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya ikuti saja proses hukum sesuai jalur,” singkat Hakim kepada wartawan.

Sebagai informasi, dana tahap kedua Samisade ini telah dicairkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Pelaksanaan betonisasi pada program Samisade tahap dua itu telah digelontorkan sebesar Rp 336 juta untuk wilayah Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, Desa Tonjong masih belum merealisasikan pengerjaan tahap kedua bantuan Samisade hingga menginjak tahun 2023. (Mutia Dheza Cantika)

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================