

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor lainnya Beben Suhendar mengakui dalam waktu dekat bakal memanggil DPKPP dan Satpol PP untuk mempertanyakan banyaknya perumahan bodong di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
“Kami akan lakukan rapat kerja dengan DPKPP, Satpol PP dan juga Camat, mereka harus diingatkan akan tugas pokok fungsinya dalam hal pembangunan perumahan,” ungkap Beben.
Dengan demikian, Beben mewanti-wanti untuk mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada developer atau pengembang agar tidak ada lagi berdiri perumahan bodong lainnya.
“Kalau memang masalahnya di perijinanan atau developer tidak memenuhi syarat, maka harus segera ada keputusan atau kepastian hukumnya,” tukasnya.*
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














