Pemerintah Meresmikan Libur Idul Adha Ditambah 3 Hari, Ini Jadwal  Libur Dan Cuti Bersama 2023

LIBUR NASIONAL-1
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur Idul Adha 1444 H. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa hari libur Idul Adha 1444 H ditambah menjadi tiga hari.

Hari libur tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (16/6/2023) mengenai libur Idul Adha 1444 H.

SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur Idul Adha 1444 H.

Kabar bahwa libur Idul Adha 1444 H ditambah menjadi 3 hari telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024

“Monggo. Nanti Pak Presiden umumkan tunggu aja,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Jadwal resmi libur Idul Adha 2023 Sebelum ditambah, Pemerintah memang tengah menggodok rencana untuk menambah libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari.

Rencana itu dibahas usai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berharap pemerintah menambah libur Idul Adha 1444 H jika perayaan ini diperingati pada tanggal yang berbeda.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Banten Apresiasi Implementasi Smart City di Kabupaten Bogor

Diterbitkannya SKB 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023 secara otomatis menggantikan SKB 3 Menteri lama yang diteken pada 29 Mei 2023 lalu.

Pada SKB lama dan baru sebenarnya tidak ada perbedaan pada tanggal Idul Adha 1444 H yang sama-sama jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

============================================================
============================================================
============================================================