Ini Amalan Yang Pahalanya Setara Dengan Kurban, Bisa Dilakukan Tiap Minggu

KAMBING_HEWAN KURBAN
Jika belum mampu, umat Islam bisa mengerjakan amalan yang pahalanya setara kurban. Amalan yang pahalanya setara kurban adalah menyegerakan datang ke masjid untuk salat Jumat. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Jumhur ulama berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad atau amat dianjurkan bagi yang mampu.

Jika belum mampu, umat Islam bisa mengerjakan amalan yang pahalanya setara kurban.

Amalan yang pahalanya setara kurban adalah menyegerakan datang ke masjid untuk salat Jumat.

Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang dinukil Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya ‘Ulumuddin. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Artinya: “Barang siapa yang berangkat salat Jumat pada jam pertama, maka seakan-akan dia kurban dengan seekor unta.

Barang siapa yang berangkat pada jam kedua, maka seakan-akan dia kurban dengan seekor sapi.

Barang siapa yang berangkat pada jam ketiga, maka seakan-akan dia kurban dengan kambing yang bertanduk.

Barang siapa yang berangkat pada jam keempat, maka seakan-akan dia kurban dengan seekor ayam.

Dan barang siapa yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan dia kurban sebutir telur.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bogor Kagum Terhadap Pelayanan RSUD Leuwiliang

Apabila imam keluar (memulai khutbah), maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di dekat mimbar untuk mendengarkan zikir.

Barang siapa yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salatnya dan tidak mendapatkan keutamaan apapun.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam al-Ghazali menjelaskan, jam pertama ini hingga terbitnya matahari. Kemudian, jam kedua sampai matahari meninggi.

Lalu, jam ketiga berlangsung hingga cahaya matahari menyebar, jam keempat dan kelima sesudah waktu dhuha yang paling tinggi (akhir) hingga tergelincirnya matahari.

============================================================
============================================================
============================================================