BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan perkara penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hari ini Selasa 4 Juli 2023.

Agenda persidangan terhadap kedua terdakwa tersebut hari ini pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan kepada wartawan.

Terpisah, kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, menyebutkan bahwa kehadiran kliennya nanti merupakan bentuk pro aktif dari Amanda.

“(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda,” kata Enita.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================