BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sempat mensekor atau menghentikan persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan perkara penganiayaan berat.

Hal tersebut dikarenakan saksi Anastasia Pretya Amanda yang hadir sempat terlihat menangis dikarenakan masalah kesehatannya. Amanda sendiri hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

Tenaga kesehatan (Nakes) yang disiagakan oleh Kejaksaan kemudian segera melakukan penanganan medis. Amanda juga terlihat menghirup inhaler oksigen Oxycan yang dibawa Amanda sedari awal.

Ibu dari Amanda yang turut hadir mendampingi anaknya juga terlihat mendatangi anaknya sembari nakes memberikan memeriksa kondisi Amanda.

Kendati demikian, nakes yang hadir dan memeriksa Amanda menyatakan kondisi Amanda dapat melanjutkan persidangan.

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

“Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150x per menit (beats per minutes/bpm),” ujar nakes di ruang sidang kepada Majelis Hakim, Selasa 4 Juli 2023.

============================================================
============================================================
============================================================