
“Saturasi (oksigen) 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus,” sambungnya.
Selanjutnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada nakes apakah Amanda layak untuk melanjutkan persidangan dan dijawab bahwa Amanda layak melanjutkan.
Dikabarkan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan perkara penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hari ini Selasa 4 Juli 2023.
Agenda persidangan terhadap kedua terdakwa tersebut hari ini pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda.
“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan kepada wartawan. (Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















