Anastasia Pretya Amanda Menangis, PN Jaksel Skors Sidang Terdakwa Mario Dandy

BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sempat mensekor atau menghentikan persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan perkara penganiayaan berat.

Hal tersebut dikarenakan saksi Anastasia Pretya Amanda yang hadir sempat terlihat menangis dikarenakan masalah kesehatannya. Amanda sendiri hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.

Tenaga kesehatan (Nakes) yang disiagakan oleh Kejaksaan kemudian segera melakukan penanganan medis. Amanda juga terlihat menghirup inhaler oksigen Oxycan yang dibawa Amanda sedari awal.

Ibu dari Amanda yang turut hadir mendampingi anaknya juga terlihat mendatangi anaknya sembari nakes memberikan memeriksa kondisi Amanda.

BACA JUGA :  Panduan Membuat Sumur Air di Rumah: Mulai dari Pemilihan Lokasi hingga Perawatan

Kendati demikian, nakes yang hadir dan memeriksa Amanda menyatakan kondisi Amanda dapat melanjutkan persidangan.

“Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150x per menit (beats per minutes/bpm),” ujar nakes di ruang sidang kepada Majelis Hakim, Selasa 4 Juli 2023.

“Saturasi (oksigen) 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus,” sambungnya.

Selanjutnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada nakes apakah Amanda layak untuk melanjutkan persidangan dan dijawab bahwa Amanda layak melanjutkan.

BACA JUGA :  OSN-K 2026 Segera Digelar, Peserta Wajib Pahami Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku

Dikabarkan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan perkara penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hari ini Selasa 4 Juli 2023.

Agenda persidangan terhadap kedua terdakwa tersebut hari ini pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda.

“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan kepada wartawan. (Net)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================