BOGOR-TODAY.COM – Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kabupaten Bogor, Usep Saefullah menyebut, bakal memanggil anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK atas dugaan kasus penggelapan tanah.
Usep menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan kasus itu dengan agenda pemanggilan dan meminta keterangan dari pihak teradu atau pihak EK.
“Minggu depan kami akan memanggil keterangan saksi dari teradu, kami belum tahu berapa orang kuasanya yang dihadirkan di persidangan BKD nanti,” kata Usep Saefullah, Selasa 4 Juli 2023.
Dirinya juga mengatakan, telah menerima keterangan dari saksi-saksi yang telah melaporkan EK ke aparat penegak hukum (APH) dengan tujuan menggali informasi dugaan penggelapan dugaan tersebut.
“Minggu kemarin kita sudah memanggil keterangan saksi dari pengadu, ada 6 saksi yang kami dengarkan kesaksiannya di bawah sumpah,” papar Usep.
Dalam hal ini, Usep mengaku akan bersikap netral untuk memutuskan hasil dari saksi-saksi teradu maupun pengadu, sesuai aturan dan hukum yang berlaku.