
“Yang akan dimulai dari 3 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023,” ungkap yadi melalui siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM bersama penyiar Abah Uus.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara mengungkapkan promo ini untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat.
Sehingga meminimalisir terjadinya penghapusan kendaraan karena tunggakan pajak yang dihadapi masyarakat.
“Sehingga masyarakat wajib pajak, diberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dengan diskon yang disediakan,“ tuturnya.
Selanjutnya, Anggota Unit Regident Samsat Kabupaten Bogor, Aipda Cecep S. Harit Pramudya mengungkapkan bahwa, relaksasi pajak ini akan berlangsung selama dua bulan.
Terutama bagi masyarakat yang belum membalik namakan kendaraannya, dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
“Promo ini bukan lumayan lagi tapi lumayan pisan banget, yang akan melakukan balik nama silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bogor,” kata dia.
“Untuk pelayanan pajak keliling kami hanya melayani pajak tahunan, registrasi tahunan atau pengesahan,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















