rapat paripurna
Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa 4 Juli 2023. Foto : Mutia/Bogortoday

BOGOR-TODAY.COM – Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa 4 Juli 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, Perda KLA ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang optimal, agar dapat melindungi masyarakat Kabupaten Bogor melalui payung hukum yang telah ditetapkan.

“Kita DPRD bersama dengan eksekutif bahu membahu dan jalan bersama untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy usai memimpin rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Rudy optimis bahwa Perda kabupaten layak anak ini dapat menjadi jembatan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Bogor supaya merasa aman dan nyaman.

“Kita harus optimis bahwa kedepan dengan adanya payung hukum tersebut. Kabupaten Bogor tentunya harus siap jadi kabupaten layak anak,” ujar Rudy.

Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap peraturan daerah mengenai penyelenggaraan KLA dapat mewujudkan tumbuh kembang anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA :  2 Kelompok Tani di Kota Bogor Dapat Bantuan Alsintan Pompa Air

“Semoga anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” ujar Iwan.

Tak lupa, Iwan juga berterima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor khususnya pansus pembahas Raperda karena telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang penyelenggaraan KLA. (Mutia Dheza Cantika)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================