BOGOR-TODAY.COM – Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa 4 Juli 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, Perda KLA ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang optimal, agar dapat melindungi masyarakat Kabupaten Bogor melalui payung hukum yang telah ditetapkan.
“Kita DPRD bersama dengan eksekutif bahu membahu dan jalan bersama untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy usai memimpin rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Rudy optimis bahwa Perda kabupaten layak anak ini dapat menjadi jembatan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Bogor supaya merasa aman dan nyaman.