5 Hal Ini Yang Membuat Pantolan Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Polisi

PANJI GUMILANG-2
Kedatangan pentolan Al Zaytun Panji Gumilang untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedatangan pentolan Al Zaytun Panji Gumilang untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam. Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

“Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Adapun pemeriksaan Panji Gumilang buntut dari laporan dugaan penistaan agama yang dibuat Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung terhadap Panji Gumilang pada 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Berikut ini sederet 5 poin dari pemeriksaan yang digelar Bareskrim Polri pada Senin kemarin terhadap Panji Gumilang.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

 

  1. Soal “Bekingan”

Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Panji Gumilang mengaku sudah menjawab setiap pertanyaan penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Panji enggan membeberkan jawaban yang diberikannya kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan didalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji Gumilang.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya “bekingan” pejabat Istana untuk Al Zaytun kepada penyidik Bareskrim Polri.

Akan tetapi, Panji Gumilang enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.

“Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya,” ujarnya pentolan Al Zaytun itu.

Adapun isu terkait “bekingan” Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun. Salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Namun, Moeldoko sudah membantah isu tersebut.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

“Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah,” kata Moeldoko belum lama ini.

 

  1. Akui Pernyataan Dalam video

Secara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, materi pemeriksaan di antaranya soal sejarah dan struktur organisasi Ponpes Al Zaytun.

Serta soal pernyataan Panji Gumilang di dalam video yang diduga menjadi kontroversi dan membuat kisruh di masyarakat.

Ia menyebut bahwa Panji Gumilang telah membenarkan soal adanya pernyataan dalam video yang beredar terkait Ponpes Al Zaytun.

“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semuanya,” katanya.

“Dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani.

============================================================
============================================================
============================================================