Seperti Kebal Hukum, Pentolan Al Zaytun Panji Gumilang Tetap Ucap Salam Ibrani Usai Diperiksa Polisi

PANJI GUMILANG-1
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Setelah selesai diperiksa polisi, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tetap ucapkan salam Ibrani di hadapan awak media.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Pentolan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa penyidik Bareskrim Polri hingga sekitar 8 jam lamanya.

Saat menemui awak media, Panji Gumilang sempat menyampaikan salam bahasa Arab yang dipadukan dengan bahasa Ibrani.

“Assalamualaikum, shalom aleichem,” ujar Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Selama pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik Polri.

Pentolan Al Zaytun itu mengaku sempat disinggung soal riwayat hidup sampai kasus hukum yang menjeratnya pada 2011 silam.

Panji kemudian menyatakan bersedia membeberkan tiga pertanyaan yang diajukan kepadanya.

“Oke dengarkan, yang pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab,” kata Panji Gumilang.

Selanjutnya, pertanyaan soal kasus pemalsuan dokumen pada 2011. Panji tercatat pernah terseret atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan dihukum.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

“Keduanya ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah,” kata orang yang selalu di Seyhkan oleh santri AL Zaytun.

“Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum, iya saya pernah dihukum 10 bulan. Nah kan sudah empat (pertanyaan) itu,” tambah dia.

Sementara ketika dicecar beragam pernyataan soal tudingan dan penilaian dugaan sesat yang diajarkannya.

============================================================
============================================================
============================================================