
Panji Gumilang meminta agar hal itu tidak dikaitkan. Alasannya semuanya telah dijawabnya kepada penyidik
“Sudah jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya. Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya,” ujar dia.
“Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana kemari lagi. Percayalah,” bebernya.
Panji Gumilang juga menanggapi soal potensi tersangka karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, hal itu masih jauh dan penyidik belum sampai menyinggung soal tersangka.
“Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap tidak siap (tersangka). Urusannya belum selesai,” bebernya.
Setelah diputuskan naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik akan melakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.
“Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” katanya.
Selama pemeriksaan, Panji Gumilang telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan. Hal itu dilakukan semenjak pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 14.00 – 22.00 WIB atau selama delapan jam.
“Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut, termasuk organisasi, saat menanyai Panji Gumilang,” jelasnya.
“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















