
BOGOR-TODAY.COM, JEMBER – Aksi bejat yang dilakukan seorang ayah di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember yang diduga mencabuli anak tirinya. Anak yang menjadi korban pelecehan tersebut masih duduk di kelas 5 SD dan dipaksa melayani nafsu bejatnya di dalam kamar.
Saat sedang melakukan perbuatan tak senonoh itu, ibu korban pun memergokinya dan berteriak sehingga mengundang warga datang. Warga pun kesal dan sempat mengamuk kepada pelaku.
Tak lama kemudian, polisi pun datang untuk menangkap pelaku. Namun, pelaku sempat melawan dan tidak mau diamankan hingga terjadi keributan.
Saat kedua tangan pelaku ditarik dan digelandang ke mobil polisi, ia pun tak berkutik. Detik-detik penangkapan pelaku pencabulan ini sempat terekam video amatir warga.
Di hadapan polisi, pelaku bernama Bahrawi (35) mengakui perbuatannya. Dia berdalih tega mencabuli anak tirinya karena kesal melihat istrinya terus main handphone saat dia ingin berhubungan intim, sehingga sang anak menjadi pelampiasan.
“Saya kepingin (berbuat intim), tapi istri saya main HP terus. Saya sebenarnya tak ingin mencabuli anak saya,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Kalisat AKP Istono.
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















