BOGOR-TODAY.COM – Panji Gumilang yang merupakan sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Saat ini Panji Gumilang menjadi sorotan publik terkait berbagai polemik yang terjadi akibat pernyataannya yang dianggap sebagai penista agama.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kini diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan Senin 3 Juli 2023.
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap pentolan Al Zaytun Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua terhadap Panji Gumilang dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kini kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.
“Semua, LP terkait Panji Gumilang kita jadikan satu,” ujarnya kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).
Panji Gumilang sendiri dikenal sebagai pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun. Lantas, seperti apa sosok Panji Gumilang itu? Simak informasinya berikut ini:
Profil Panji Gumilang Al Zaytun
Dilansir detikJabar, Panji Gumilang merupakan sosok pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dibangun oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 13 Agustus 1996.
Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang juga pendiri dari YPI (Yayasan Pesantren Indonesia).
Seperti dilansir dari berbagai media, Panji Gumilang lahir di Gresik pada tanggal 30 Juli 1946 silam.