“Tentunya kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang ada di sekitar lokasi tersebut dan orang-orang terdekat untuk mendapatkan sumber keterangan dan juga petunjuk-petunjuk baru,” kata Bismo kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Kata dia, polisi masih harus mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku yang diindikasi. Sehingga, penetapan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Generasi Muda Lewat Kolaborasi dengan Pesantren dan DKM

“Untuk menjadikan sebagai pelaku atau kecurigaan kita, tentunya harus ada dua bukti permulaan yang cukup. Kita tidak boleh main tuduh dan sebagainya, harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, jadi bisa dipertanggungjawabkan,” tuntasnya. (B. Supriyadi)

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================