Karyawan PT PPE Ngeluh Tak Terima Gaji Lewat Akun DPRD, Kepala Disnaker Sarankan Buat Laporan Mediasi

PPE
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Zaenal Ashari. (FOTO : Mutia/ Bogor Today)

BOGOR-TODAY.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Zaenal Ashari menyarankan agar, karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) membuat laporan tertulis kepada pihaknya mengenai keluhan pembayaran gaji yang belum dituntaskan selama satu tahun.

“Kami ini sifatnya memfasilitasi yang disebut bipartit. Kalau saran saya buat aja laporan, mohon di mediasi oleh disnaker,” kata Zaenal Ashari kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Gunung Putri Bogor

Ia menyebut, bipartit ini sebagai salah satu cara untuk merundingkan pekerja buruh atau serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan prinsip musyawarah.

“Kita undang untuk mediasi apa masalahnya baru nanti kita berikan anjuran. Anjuran itu sebagai rekomendasi untuk menyelesaikan perselisihan di tingkat industrial,” ujar dia.

Dalam hal ini, Zaenal mengaku bahwa, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas pemberatan sanski yang ada. Namun, kata dia, serikat buruh dapat membeberkan kronologis kejadian melalui laporan itu.

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

“Jadi di mediasi oleh kita, kita tidak ada tindakan. Makanya harus buat laporan secara tertulis dan kita buat mediasi di dinas tenaga kerja masing-masing pihak,” tandasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================