“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk mengamankan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” ujarnya.

Setelah melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. NK ditangkap di rumah suaminya di Bengkulu.

BACA JUGA :  Benarkah Kotoran Telinga Basah Berkaitan dengan Bau Badan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut,” ucap Wawan.

Saat ini, NK berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (net)

BACA JUGA :  Siapkan Lahan 8,7 Hektare, PSEL Bogor Raya Bakal Olah Sampah Baru dan Material Faba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================