BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya berencana akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua minggu, mulai hari ini, Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli mendatang.
Pada unggahan Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ada 14 sasaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta.
Ke-14 sasaran dalam Operasi Patuh Jaya tersebut termasuk melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa memiliki SIM.
Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine secara tidak sesuai aturan.
Selanjutnya, sasaran untuk kendaraan roda dua adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.
Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan kendaraan yang menggunakan pelat RFS/RFP.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















