Kemudian, Dede mengaku, tim terpadu dari sejumlah pihak juga akan dibentuk untuk menindaklanjuti proses verifikasi sebagai upaya penyelesaian.

“Saran korektif yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bogor adalah pemkab dalam melakukan verifikasi tersebut harus membentuk tim terpadu. Ini penting juga agar, kita lihat persoalan ini secara menyeluruh,” tandasnya.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa, temuan dan tindakan korektif yang dilakukan Ombudsman merupakan langkah percepatan penyelesaian Huntap di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Jadi sekali lagi kita menilai laporan akhir hasil pemeriksaan Komisi Ombudsman itu lebih kepada upaya mempercepat huntap bagi korban bencana alam,” terangnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Minta Dinsos Benahi Data DTSN demi Akurasi Beasiswa hingga Layanan Kesehatan

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================