PPDB
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila. Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGORSatreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memastikan jika ditemukan unsur pidana dalam proses tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Yang jelas kalau ada unsur pidana kita langsung tangani. Unsur pidana bisa saja seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan dan lain sebagainya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pengaduan tersebut masuk melalui hotline pengaduan Kapolresta Bogor Kota. Dimana hingga  kini ada enam pengaduan.

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor Kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” Jelas Rizka.

Selanjutnya, lanjut Kompol Rizka, pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga  bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat.” kata Kompol Rizka.

Untuk pengaduan yang telah masuk, menurutnya, untuk sementara  berkaitan dengan sistem zonasi dan akan mendalami adanya percaloan dalam proses tersebut.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan, saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” tandasnya.

Penulis : B. Supriyadi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================