Resmi Ketok Palu! RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang

“Kemudian dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kesehatan, untuk segera bisa melakukan sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa manfaat positif dari keberadaan RUU ini.

BACA JUGA :  Tega, IRT di Muba Siram Air Keras dan Cabai ke Suami, Diduga Karena Cemburu

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Pabrik Antena di Panyileukan Bandung

Kemudian, sambung Puan, penting juga adanya sinergisitas antara APBN dan APBD terkait dengan permasalahan anggaran pada pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================