Hal ini dikatakan Firman sebenarnya tak boleh dilakukan sebab setiap penerbitan SIM harus melaluii pengecekan kesehatan, psikologi, ujian praktik dan teori.

“Tapi begitu, di sini kasian lah dikasih saja buat cari makan, tapi enggak selamet di jalan. Kami khawatir itu malah menjadi dosa kami,” ungkap Firman.

Firman juga mengungkap ada praktik jual-beli SIM yang dilakukan oknum polisi di bagian pembuatan SIM. Menurut dia hal ini salah satunya didorong target pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA :  Kesempatan Emas untuk Guru Indonesia, Program Pertukaran Pendidikan ke Jepang Dibuka Tahun 2026

“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, ngejar PNBP,” kata Firman.

Firman mengusulkan berbagai hal buat mengantisipasi ‘target PNBP’ itu seperti menghapus PNBP SIM dan mengalihkan sumber penerimaan ke hal lain seperti ‘jualan’ pelat nomor bertuliskan nama seseorang yang disebut harganya bisa Rp500 juta untuk lima tahun. (net)

BACA JUGA :  Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Jepang, Belanda, dan Australia Berjuang Amankan Tiket 32 Besar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================