HUT KOPERASI
Tujuannya agar koperasi di Kabupaten Bogor lebih maju dan berkembang. Itulah yangdisampaikan bupati saat peringatan Hari Koperasi ke-76. (FOTO : Diskominfo Kab. Bogor)

BOGOR-TODAY.COM – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan minta seluruh jajarannya untuk mendukung gerakan koperasi di Kabupaten Bogor.

Tujuannya agar koperasi di Kabupaten Bogor lebih maju dan berkembang. Itulah yangdisampaikan bupati saat peringatan Hari Koperasi ke-76.

“Semangat Hari Koperasi ke-76 ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi kita harus mewujudkan esensinya yakni mengembangkan eksistensi koperasi di wilayah Kabupaten Bogor,’ kata Iwan.

“Saya mengapresiasi ketua Dekopinda Kabupaten Bogor yang selalu menjalin komunikasi dengan kami, saya perintahkan jajaran perangkat daerah dan para camat untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Iwan mengungkapkan, dirinya mencatat aspirasi dari Dekopinda Kabupaten Bogor. Dia pun minta seluruh jajaran camat dan perangkat daerah, mendukung setiap kegiatan koperasi yang ada di Kabupaten Bogor.

Iwan menjelaskan, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Kuasai Mayoritas Saham VISI, Investasi Capai Rp178 Miliar

Untuk mensejahterakan anggotanya, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta pelayanan sesuai kebutuhan anggota.

Disitulah inti dari fungsi dan keberadaan koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya.

“Memajukan koperasi dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak lainnya,” kata dia.

“Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) perokoperasian sebagai pengganti Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,” jelas Iwan.

Dia menambahkan, RUU perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global.

Dengan adanya pembaharuan undang-undang perkoperasian ini kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita mengatakan, untuk tetap mendukung dan mendorong roda gerak dan laju Dekopinda, sehingga tetap konsisten mewujudkan tri fungsi Dekopinda yaitu fasilitasi, edukasi, dan advokasi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

“Saya berharap agar seluruh perangkat daerah dan para camat juga memberikan perhatian terhadap gerakan masyarakat sadar berkoperasi,” kata Pepi.

“Dekopinda sebagai wadah aspirasi akan dengan senang hati terlibat dalam gerakan tersebut,” tambah Pepi.

Dekopinda ingin peringatan hari Koperasi ini bentuk kerja sama yang harmonis, antara Pemkab Bogor, Dekopinda, para pimpinan pusat koperasi, serta koperasi dan UMKM se-Kabupaten Bogor.

Koperasi dan UMKM seperti dua sisi mata uang. Koperasi yang hebat adalah koperasi yang konsisten membina dan mendampingi UMKM, dan UMKM yang hebat adalah UMKM yang berkoperasi,” pungkansya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================